Para pakar transportasi dan pengamat di bidang lalu lintas memprediksikan bahwa Jakarta sebagai ibukota negara kita akan mengalami kemacetan total pada tahun 2014. Jakarta merupakan barometer transportasi di negara kita. Apabila hal tersebut benar, maka tinggal 3 tahun lagi waktu kita untuk menghadapi dan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kemacetan total sebagaimana yang diprediksikan oleh para pakar tersebut. Kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat diperkirakan miliaran rupiah setiap tahunnya akibat kemacetan. Hal tersebut baru berbicara tentang kemacetan di Jakarta belum termasuk kota-kota besar lainnya. Oleh sebab itu, Polri melalui Polantas sebagai ujung tombak sudah seharusnya bertindak proaktif dengan melakukan langkah-langkah konkrit guna menjawab tantangan tersebut. Tindakan proaktif itulah yang mendasari pemikiran dalam mengetengahkan intelijen lalu lintas (traffic Intelligent).
Apabila kita berbicara tentang intelijen, pikiran kita langsung mengarah pada trilogi intelijen yaitu Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. Namun dalam tulisan ini menelaah intelijen dalam arti sempit yakni Penyelidikan yang artinya melakukan kegiatan observasi yang semestinya dilakukan oleh Polisi dilapangan yaitu Polantas dan Sabhara. Diakui atau tidak, setiap Polisi yang bertugas dilapangan (jalan) melekat kepadanya fungsi Intelijen. Seharusnya setiap melakukan tugas dilapangan, setiap anggota melakukan pengamatan (observasi) dengan seksama, kemudian mencatat hal-hal penting dan mengumpulkannya, selanjutnya pada level perwira melakukan analisa dan melaporkannya pada pimpinan serta mendistribusikannya pada pihak-pihak yang berkompeten. Kegiatan observasi tersebut dapat dilakukan disaat para petugas Polantas dan Sabhara melakukan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali).
Salah satu objek observasi dalam “traffic Intelligent” menurut Brigjen Pol (purn) Suharyono adalah pemahaman tentang General Traffic Engineering yang berorientasi pada desain jalan, geometric jalan, simpang datar jalan, simpang susun jalan dan jembatan dan sebagainya yang pada intinya berkaitan dengan pembangunan fisik jalan dengan penanggung jawabnya adalah dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum dan sebagainya. Kemudian objek observasi yang lain adalah Police Traffic Engineering yang berorientasi pada menemukan/mendeteksi penyebab disuatu ruas jalan tertentu sering terjadi kecelakaan atau kemacetan, apakah desain jalannya sudah baik?, apakah penerangan lampunya terutama dimalam hari sudah memadai atau belum?, apakah rambu-rambu dan marka-marka jalan sudah tercukupi atau belum? dan sebagainya. Adapun penanggung jawab Police Traffic Engineering adalah Polantas dalam hal ini Ditlantas maupun Satlantas setempat. Antara General dan Police Traffic Engineering adalah dua sisi mata uang yang sama, yang satu saling mendukung dengan yang lain dan bersifat sinergik.
Selain itu, juga diperlukan peran serta dan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Adapun bentuk peran aktif masyarakat tersebut antara lain memberikan masukan berupa tulisan maupun lisan yang nantinya diberikan kepada pihak Polantas sebagai garda terdepan penanggulangan masalah lalu lintas. Dengan demikian berbagai masukan tersebut dapat menambah khasanah informasi bagi kepentingan “traffic Intelligent”.
Dengan demikian, Intelijen lalu lintas (traffic Intelligent) yang berbasis pada observasi dan deteksi terhadap berbagai hambatan/gangguan yang secara potensial menimbulkan permasalahan dibidang lalu lintas ditujukan untuk menajamkan cara-cara bertindak (CB-CB) yang efektif dan efisien oleh segenap personel Polisi yang diterjunkan ke lapangan, mengingat terbatasnya jumlah personel yang tersedia dari waktu ke waktu. Adapun output yang dicapai oleh Intelijen Lalu Lintas dapat digunakan sebagai bahan koordinasi lintas instansi diluar Polri, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan sebagainya. Intelijen Lalu Lintas harus dilakukan secara terarah dan terpadu dengan Polantas sebagai penjurunya, didukung oleh personel Polri yang bergerak dilapangan seperti Sabhara dan seluruh elemen masyarakat. Intelijen Lalu Lintas tidak akan berhasil dengan optimal tanpa adanya sinergi antara Polantas dengan Polisi yang bergerak dilapangan dan dukungan aktif dari seluruh masyarakat termasuk didalamnya para pemangku kepentingan (stake holder) dibidang lalu lintas. Peranan Intelijen Kepolisian dalam hal ini Dit Intelkam maupun Sat Intelkam juga turut membantu menentukan keberhasilan Intelijen Lalu Lintas dalam mencapai sasaran yang hendak dicapai yaitu terwujudnya Kamseltibcar lantas.
Apabila kita berbicara tentang intelijen, pikiran kita langsung mengarah pada trilogi intelijen yaitu Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. Namun dalam tulisan ini menelaah intelijen dalam arti sempit yakni Penyelidikan yang artinya melakukan kegiatan observasi yang semestinya dilakukan oleh Polisi dilapangan yaitu Polantas dan Sabhara. Diakui atau tidak, setiap Polisi yang bertugas dilapangan (jalan) melekat kepadanya fungsi Intelijen. Seharusnya setiap melakukan tugas dilapangan, setiap anggota melakukan pengamatan (observasi) dengan seksama, kemudian mencatat hal-hal penting dan mengumpulkannya, selanjutnya pada level perwira melakukan analisa dan melaporkannya pada pimpinan serta mendistribusikannya pada pihak-pihak yang berkompeten. Kegiatan observasi tersebut dapat dilakukan disaat para petugas Polantas dan Sabhara melakukan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali).
Salah satu objek observasi dalam “traffic Intelligent” menurut Brigjen Pol (purn) Suharyono adalah pemahaman tentang General Traffic Engineering yang berorientasi pada desain jalan, geometric jalan, simpang datar jalan, simpang susun jalan dan jembatan dan sebagainya yang pada intinya berkaitan dengan pembangunan fisik jalan dengan penanggung jawabnya adalah dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum dan sebagainya. Kemudian objek observasi yang lain adalah Police Traffic Engineering yang berorientasi pada menemukan/mendeteksi penyebab disuatu ruas jalan tertentu sering terjadi kecelakaan atau kemacetan, apakah desain jalannya sudah baik?, apakah penerangan lampunya terutama dimalam hari sudah memadai atau belum?, apakah rambu-rambu dan marka-marka jalan sudah tercukupi atau belum? dan sebagainya. Adapun penanggung jawab Police Traffic Engineering adalah Polantas dalam hal ini Ditlantas maupun Satlantas setempat. Antara General dan Police Traffic Engineering adalah dua sisi mata uang yang sama, yang satu saling mendukung dengan yang lain dan bersifat sinergik.
Selain itu, juga diperlukan peran serta dan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Adapun bentuk peran aktif masyarakat tersebut antara lain memberikan masukan berupa tulisan maupun lisan yang nantinya diberikan kepada pihak Polantas sebagai garda terdepan penanggulangan masalah lalu lintas. Dengan demikian berbagai masukan tersebut dapat menambah khasanah informasi bagi kepentingan “traffic Intelligent”.
Dengan demikian, Intelijen lalu lintas (traffic Intelligent) yang berbasis pada observasi dan deteksi terhadap berbagai hambatan/gangguan yang secara potensial menimbulkan permasalahan dibidang lalu lintas ditujukan untuk menajamkan cara-cara bertindak (CB-CB) yang efektif dan efisien oleh segenap personel Polisi yang diterjunkan ke lapangan, mengingat terbatasnya jumlah personel yang tersedia dari waktu ke waktu. Adapun output yang dicapai oleh Intelijen Lalu Lintas dapat digunakan sebagai bahan koordinasi lintas instansi diluar Polri, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan sebagainya. Intelijen Lalu Lintas harus dilakukan secara terarah dan terpadu dengan Polantas sebagai penjurunya, didukung oleh personel Polri yang bergerak dilapangan seperti Sabhara dan seluruh elemen masyarakat. Intelijen Lalu Lintas tidak akan berhasil dengan optimal tanpa adanya sinergi antara Polantas dengan Polisi yang bergerak dilapangan dan dukungan aktif dari seluruh masyarakat termasuk didalamnya para pemangku kepentingan (stake holder) dibidang lalu lintas. Peranan Intelijen Kepolisian dalam hal ini Dit Intelkam maupun Sat Intelkam juga turut membantu menentukan keberhasilan Intelijen Lalu Lintas dalam mencapai sasaran yang hendak dicapai yaitu terwujudnya Kamseltibcar lantas.
Oleh : AKP DYDIT DWI SUSANTO, SIK, M.Si
(SES SPRIPIM POLDA KALSEL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar